Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 ............................MARI BERSAMA-SAMA MEMBANGUN DESA............................

Artikel

Profil Wilayah Desa

26 Agustus 2016 14:28:14  ADMINISTRATOR  223 Kali Dibaca 

Desa Semawot merupakan salah satu desa di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki topografi dataran rendah yang dialiri oleh tiga sungai sekaligus, yaitu sungai Pacal, sungai Kadung, dan sungai Jati Tengah. Letak koordinat Desa Semawot berada di 7.27708 BT/111.91704 LS. Dengan jumlah penduduk sebanyak 1,173 jiwa, Desa Semawot terbagi menjadi 1 Dusun, 1 Rukun Warga (RW) dan 4 Rukun Tetangga (RT). Berikut ini adalah batas wilayah dari sebelah utara, selatan, timur, dan barat Desa Semawot:

No. Batas wilayah Desa
1 Utara Kalicilik
2 Selatan Pancur
3 Timur Jati Tengah
4 Barat Kalicilik

 

Sementara itu, berikut merupakan luas wilayah Desa Semawot menurut penggunaan:

No. Keterangan Luas (Ha)
1 Sawah 28.7
2 Perkembangan 32.3
3 Tanah Kuburan 0.25

 

Jarak dan waktu tempuh dari Desa Semawot:

No Tujuan Jarak tempuh Waktu tempuh
1 Ibu kota provinsi 113 km 2 jam 38 menit
2 Ibu kota kabupaten 18.3 km 26 menit
3 Ibu kota kecamatan 3.2 km 6 menit

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Desa Semawot No. 09
Desa : Semawot
Kecamatan : Sukosewu
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62185
Telepon :
Email : semawotdesa@gmail.com

Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 326 Kali
Visi dan Misi
15 Agustus 2017 | 300 Kali
Regulasi KIP
15 September 2021 | 265 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2022 DESA SEMAWOT KECAMATAN SUKOSEWU BOJONEGORO
24 September 2021 | 231 Kali
MUSDES PENETAPAN RKP DESA SEMAWOT TAHUN 2022
26 Agustus 2016 | 223 Kali
Profil Wilayah Desa
14 Agustus 2017 | 209 Kali
Pembuatan KK
05 Juli 2017 | 203 Kali
Media Sosial