Pemerintah Desa Semawot Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2026. Bertempat di Pendopo Kantor Desa Semawot, Jum'at (20/9/2024).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Sukosewu bersama tim, pendamping Kecamatan, Kepala Desa Semawot beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa désa Dero, LPMD, ketua RT dan RW sewilayah Desa Semawot, kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
MUSRENBANGDES adalah kegiatan berembug/ musyawarah antara pemerintah desa, dan unsur masyarakat dan diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk menetapkan prioritas program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa untuk jangka 1 tahun.
Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa Semawot Mujianto mengungkapkan bahwa Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang sesuai visi misi Desa dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menentukan prioritas perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan di masing-masing lingkungan masyarakat.
"Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik," kata kepala desa.
Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2025 dan DURKP 2026 untuk di tetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Dero untuk tahun 2025 dan 2026.