Berdasarkan Peraturan Desa Semawot Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Semawot, Struktur Organisasi Pemerintah Desa Semawot terdiri Kepala Desa
Mujianto
dibantu oleh Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa, dengan Perangkat Desa yang terdiri dari: