Jum'at, 17 Januari 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 Desa Semawot Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Balai Desa Semawot yang berlangsung mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan Musyawarah desa (MUSDES) laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun anggaran 2024 Desa Semawot dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD beserta anggota, LPMD beserta anggota, Komandan Linmas beserta anggota, Ketua RT RW, Karang Taruna, KPMD, KPM, Kader Posyandu, Guru TK PAUD dan masyarakat lainnya.
Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Kepala Desa Semawot merupakan laporan kinerja Kepala Desa selama di tahun 2024 tentang penggunaan anggaran. Kepala Desa Semawot, Bapak Mujianto dalam sambutannya menyampaikan pencapaian kinerja selama satu tahun mulai dari pembangunan dan pengelolaan anggaran desa tahun 2024 sebagai bentuk laporan kepada masyarakat desa.
Kemudian di lanjutkan Pemaparan materi Musyawarah oleh Sekretaris Desa Semawot, Erich Prasetiya Wibowo S.E, menjelaskan secara umum Laporan Pertanggungjawaban Realisai APBDES Tahun 2024. Adapun yang di paparkan dalam musyawarah tersebut yakni Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer, (Dana desa, Bagi hasil Pajak, retribusi dan bantuan keuangan dari kabupaten) dan Pendapatan lain-lain. Belanja Desa di Bidang Penyelenggaran Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak desa.
Diakhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisai APBDES Tahun 2024.